Tentang Sistem Informasi Pelayanan Desa (SIPEDES)
Mewujudkan Modernisasi Administrasi Desa Melalui Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Desa
Maksud Pengembangan SIPEDES adalah penyediaan media dalam memperoleh, mengelola dan menyajikan data serta informasi desa dan kawasan perdesaan.
Tujuan Pengembangan SIPEDES adalah :
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
- Mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang dilakukano leh Pemerintah Desa.
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan.
- Mengukur dan memberikan penilaian secara obyektif terhadap kemajuan dan pencapaian strategi pembangunan didesa dan kawasan perdesaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Ruang lingkup Pengembangan SIPEDES meliputi:
- Kedudukan, fungsi dan manfaat SIPEDES
- Perangkat SIPEDES
- Muatan SIPEDES
- Pengembangan SIPEDES
- Pengelolaan SIPEDES
- Tata cara dan penerapan SIPEDES
- Pembiayaan
Kedudukan, Fungsi Dan Manfaat SIPEDES:
- SIPEDES merupakan sistem informasi yang diterapkan di tingkat desa, dikembangkan oleh Pemerintah Daerah dan terintegrasi melalui sistem informasi yang ada di tingkat Daerah.
- SIPEDES dikelola oleh Pemerintah Desa secara daring.
- SIPEDES merupakan satu-satunya sistem informasi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa.
- SIPEDES menjadi sistem pendukung yang mudah dan akurat untuk pengelolaan sumber daya desa secara berkelanjutan.
SIPEDES berfungsi sebagai media:
- untuk mengelola data desa
- informasi dan komunikasi pemerintahan desa
- pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan desa; dan
- pengelolaan informasi sumber daya dan potensi kawasan perdesaan.
SIPEDES bermanfaat untuk:
- memudahkan Pemerintah Desa dalam mengakses, menyimpan danmengolah data desa;
- meningkatkan kualitas pengelolaan data desa yang akurat dan terbarukan secara berkala;
- memperluas jangkauan informasi;
- meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Pemerintah Desa;
- mempermudah akses informasi tentang desa;
- meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintahan Desa;
- menemukenali potensi sumberdaya yang bisa dioptimalkan untuk mendukung kemandirian desa;
- meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa;
- mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Desa;
- memudahkan pemerintah daerah melakukan pemantuan perkembangan desa secara nyata.
Kantor
Desa Deketkulon - Lamongan - Jawa Timur Alamat Jl. Raya Deketkulon No 60, Deketkulon Kode Pos 62291 No.Telp (0322)3101136 Fax N/A [email protected] Website https://deketkulon.com
KEPALA DESA
Nama : ABDUL HAMID NIP : - Jabatan : KEPALA DESA